Kartu Indonesia Pintar KIP
Kartu Indonesia Pintar KIP - Sahabat Pembaca Setia Gentra PGRI, Artikel yang anda baca kali ini Membahas Kartu Indonesia Pintar KIP, dimana kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi yang terdapat didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Informasi Sekolah,
Artikel News Update, yang kami tulis ini dapat bermanfaat bagi anda. baiklah, selamat membaca
Kartu Indonesia Pintar KIP
Tujuan Program Indonesia Pintar :
- Meningkatkan akses bagi anak usia 6-21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.
- Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.
- Menarik siswa putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk membangun keluarga produktif
Dasar Hukum :
Mekanisme Pelaksaan PIP
<= Mekanisme Pengusulan Penerima PIP
| |||||
| |||||